Menurut kuasa hukum gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi Saor Sigian, pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tidak memberikan solusi bagi masalah yang terjadi. Bagi pria ini, pidato SBY tak lebih dari sebuah politik pencitraan yang selama ini kerap ia lakukan.
Kuasa hukum gereja HKBP Bekasi Saor Sigian
Komentar Saor tersebut merupakan buntut kekesalan dari dirinya, yang mengatasnamakan jemaat gereja HKBP di Bekasi. Seperti kita ketahui, bahwa terjadi penyerangan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Mustikajaya ,Bekasi pada Minggu (12/9) pagi. Penyerang tersebut menelan korban, yakni seorang pengurus HKBP Asia Lumban Toruan (50) dan Pendeta Luspida Simanjuntak (40) yang mengalami luka.
Meski dianggap tidak memberikan solusi terhadap substansi masalah, yakni mengenai kebebasan dalam menjalankan ibadah, namun Kepolisian RI telah berhasil menetapkan sembilan tersangka penyerangan dua jemaat HKBP Bekasi.
SBY saat konfrensi pers mengenai tanggapan atas penyerangan jemaat HKBP Bekasi
Dalam sebuah wawancara, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihak polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui motif terjadinya tindak kekerasan tersebut. Jika terbukti, mereka akan dikenakan pasal 351 dan pasal 352.
Kalo tidak terbukti bagaimana dong? Tidak mengakui perbuatan atau tidak ada alat bukti penyerangan atau saksi mata, misalnya?
"Harus segera diusut tuntas!" begitu kata SBY dalam pidatonya di depan sejumlah wartawan.
Benar sih kalo ada tindakan kriminal, harus segera diusut tuntas, Pak. Masalahnya kebebasan menjalankan agama gimana? Benar-benar dijamin oleh pemerintah nggak? Dijamin tidak ada lagi penyerangan?
Ya, begitulah susahnya kalo ingin dianggap baik oleh semua orang. Berusaha netral, tetapi sebenarnya tidak menentukan sikap. Bahasa kasarnya, tidak tegas, karena takut pada pelaku yang jelas-jelas melakukan. Di sinilah politik pencitraan memainkan perannya. Padahal kalo nggak main politik pencitraan, statementnya bisa jadi kayak begini...
"Mulai detik ini juga, ormas-ormas yang menyerang jemaat yang sedang beribadah, akan saya bubarkan!"
Maaf, itu pasti tidak mungkin terjadi. Jadi, ya anggap saja statement soal pembubaran ormas atau organisasi yang main hakim sendiri itu cuma dalam khayalan kita bersama saja.
Selamat tidur! Selamat bermimpi!
Jamaat HKBP Bekasi ketika sedang melakukan peribadatan.
Salah satu korban penyerangan, yakni pengurus HKBP Asia Lumban Toruan (50).
tvOne: Kapolda Metro Jaya: Penusukan Jamaat HKBP Murni Kriminal - Kabar Petang
No comments:
Post a Comment