Menyaksikan Kabar Petang di tvOne sore (26/07) ini, rasanya nggak ada penyelesaikan yang akan dilakukan, baik oleh pihak sekolah maupun pemerintah. Pihak SDN RSBI 12 Rawamangun, Jakarta Timur tetap tidak mau memberikan keterangan atas dugaan korupsi. Ini jelas menimbulkan kecurigaan besar. Kenapa? Kalo memang dugaan itu tidak benar, kenapa pihak sekolah menutup diri?
Ketika dimintai keterangan oleh tvOne, para pejabat yang berada di lingkup Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) juga nampak berbelit-belit memberikan penjelasan. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto maupun Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Bambang Indriyanto juga tidak memberikan solusi praktis.
Taufik misalnya. Ia malah mempermasalahkan soal pencabutan KTP yang akan diminta oleh Kepala Seksi (Kassie) Pendidikan Kecamatan Pulogadung pada para orangtua murid SDN RSBI 12 Rawamangung yang dianggap vokal. Ia tidak bertekad sama sekali mempertanyakan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) atas dugaan korupsi di sekolah itu.
Setali tiga uang, Bambang juga begitu. Ia malah menjelaskan, bahwa di Kemendiknas sudah buku pedoman mengenai RSBI. Ia bisa memberikan kepada siapa saja yang butuh informasi mengenai hal itu. Substansi mengenai dugaan korupsi malah tidak disinggung sama sekali.
Sebagai stasiun televisi berita, sebenarnya tvOne sudah berusaha memediasi antara pihak orangtua yang merasa terintimidasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu pihak sekolah maupun pejabat berwenang. Namun nampaknya "perang" belum usai. Kita belum tahu siapa yang akan menang.
ICW sebagai institusi yang mencoba mengungkap praktek korupsi ini berusaha melindungi para orangtua murid. Sebagai orangtua saya mendukung penuh perjuangan ICW maupun para orangtua yang berjuang untuk kebenaran. Sebab, sekolah adalah tempat untuk mengajarkan hal-hal yang baik. Apa jadinya kalo pendidik mengajarkan anti-korupsi ternyata ia sendiri justru terlibat korupsi?
No comments:
Post a Comment