Thursday, October 11, 2012

Membalas Film Ecek-Ecek "Innocence of Muslims", Film Rasulullah SAW Berbiaya 4 Trilyun Bakal Diproduksi

Noor Qatar, sebuah grup milik konglomerat asal Qatar akan melanjutkan proyek memproduksi film tentang Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam. Sebagaimana penulis kutip via situs al-intima.com, kualitas film ini nantinya bakal sekelas film-film papan atas Hollywood, baik dari seni maupun gambarnya. Tentu saja jauh dibanding kualitas film Innocence of Muslims yang ecek-ecek secara artistik dan alur cerita itu.

Saat ini, film berbiaya produksi senilai 450 dollar US atau sekitar 4 triliyun perak ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian penulisan skenario. Menurut rencana, film yang belum diberi judul ini akan menggunakan bahasa Inggris dan akan diperankan oleh para aktor muslim yang fasih berbahasa Inggris.

Tidak seperti Innocence of Muslims, film produksi Noor Qatar ini benar-benar digarap setelah mendapatkan arahan dari para ulama ternama di dunia Islam. Sebab, nantinya film ini akan ditujukan untuk semua kalangan, tak terkecuali non muslim di seluruh dunia. Tak heran jika film ini akan diterjemahkan ke dalam 6 bahasa.

Yang pasti, film produksi Noor Qatar ini tetap tidak akan menampilkan wajah Rasulullah SAW. Sebelumnya, Sutradara asal Iran, Majid Majidi juga ingin memproduksi film layar lebar tentang Rasulullah SAW. Namun keinginannya sampai saat ini terganjal dengan beberapa fatwa. Fatwa yang terbaru dikeluarkan oleh Al-Azhar adalah mengharamkan visualisasi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para shahabat yang mulia.
Meski demikian, sutradara Iran yang namanya meroket setelah menyutradarai film laris Children of Heaven ini tetap ngotot akan memfilmkan Rasulullah SAW. Sebelum memfilmkan Rasulullah SAW, Majidi, sang sutradara, telah membandingkan lebih dari 200 film tentang Yesus Kristus, lebih dari 100 film tentang Nabi Musa, sedangkan tentang sejarah nabi Muhammad hanya diproduksi satu film dalam kurun 40 tahun terakhir. Selain itu, ia juga melihat stasiun televisi Al-Manar di bawah Hizbullah, boleh menyiarkan film tentang Nabi Yusuf dengan dubbing bahasa Arab selama Ramadhan lalu. Di film itu, Nabi Yusuf diperankan oleh aktor Iran Musthafa Zamani.

Hal inilah yang menuai protes dari berbagai pihak di antaranya seperti yang diberitakan koran Kuwait Al-Wathan bahwa telah ada kesepakatan di antara sumber-sumber fiqih rujukan setingkat dunia Islam tentang larangan visualisasi pribadi Rasulullah SAW, bahkan menurut undang-undang Kuwait dianggap sebagai tindak kriminal.

Kenapa Majidi ngotot dan mengabaikan seluruh undang-undang visualisasi wajah Rasulullah SAW, padahal nasibnya bisa seperti sutradara film Innocence of Muslims? Barangkali salah satunya, dialah yang ingin memerankan tokoh Rasulullah SAW di film itu.


No comments: