Friday, June 11, 2010

DENGAN BEGITU KITA BEBAS MEMBUAT VIDEO PORNO...

Simaklah cuplikan berita-berita di bawah ini:

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amelia Sari Gumelar menilai pelaku video seks tidak bisa dijerat UU Pornografi. Hal itu dikarenakan UU Pornografi tidak mengatur ihwal kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum.

Dalam UU Pornografi, menurutnya lebih dititikberatkan pada soal siapa yang menggandakan dan menyiarkannya. Sementara untuk pelaku perlu diteliti apakah memang ada motif tertentu di balik perbuatan tersebut. Yang jadi masalah apakah itu penggunaan pribadi saja, karena memang UU Pornografi tak mengatur kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum. kasus ini tergantung niatnya, apakah dibuat untuk kepentingan sendiri atau memang untuk diedarkan ke publik, jadi perlu penyelidikan lebih lanjut
(Lihat “Hentikan Penayangan Berita Cabul”, Kompasiana, 9 Juni 2010)

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta mengatakan, Polri terus berusaha mengungkap penyebar video itu. Penyebar video, kata dia, bisa diancam dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sekaligus Undang-undang Pornografi.

Sedangkan untuk para pemeran, tambah dia, akan dijerat dengan Undang-undang Pornografi jika terbukti sengaja membuat dan menyebarkan video mesum itu. "Makanya dibuktikan ada niat atau tidak. Kalau tidak ada niat maka baru kita baru mengatakan dia tidak (sengaja)," kata dia.

Ito sendiri berpendapat para pelaku yang mirip tiga artis papan atas itu tidak berniat untuk membuat rekaman dan sengaja menyebarkannya. "Kalau ada niat sepertinya nggak-lah. Masak kita mau mempermalukan diri sendiri," kata dia
(Lihat “Polri: Kalau Tidak Tuntas Akan Ada Video Lagi”, VivaNews, 10 Juni 2010).

Apa kesimpulan Anda?

Kalo saya kesimpulannya, yang dipermasalahkan adalah siapa yang menyebarkan video porno, bukan pelaku video porno tersebut. Memang sih, yang menyebarkan adalah orang yang terkutuk. Namun kenapa para pelaku video porno yang katanya mirip Ariel, mirip Luna Maya, mirip Cut Tari, dan nantinya akan mirip-mirip artis lain lagi kayaknya tidak sungguh-sungguh diselidiki dan selanjutnya ditahan ya? Aneh!

Buat saya, mencari siapa penyebar sama saja berhubungan dengan mafia. Yaiyalah! Anda jangan bohong, pasti pernah ke Glodok atau tempat-tempat jual DVD bajakan. Nah, di situ banyak banget video porno dengan aneka bintang serta aneka judul. Para pedagang itu jelas masuk dalam kategori menyebarkan, ya tidak? Baiklah kalo pedagang tidak mau disalahkan, lalu perusahaan yang menduplikasi video-video porno itu tentunya yang bertujuan menyebarkan video ya tidak? Lalu kenapa sampai sekarang Polri tidak menyelidiki penyebar-penyebar video porno yang dijual dengan mudah dan dapat dilihat oleh anak-anak itu? Saya jadi curiga....

Padahal yang di depan mata sudah jelas. Ada pemain video porno yang mirip Ariel dan ada pemain yang mirip Luna dan Cut Tari. Kenapa mereka tidak langsung dipanggil saja sih? Kalo memang benar mereka pelaku video porno itu, ya mbok langsung ditangkap.

Jujur, saya dan barangkali beberapa orang merasa beruntung mengetahui bahwa ada orang yang mirip Ariel, ada orang yang mirip Luna Maya, dan ada orang yang mirip Cut Tari yang main video porno. Kenapa? Kami, terutama saya, jadi tahu bahwa kelakuan mereka itu ternyata begitu. Mereka cantik tapi sakit! Bukan prianya yang sakit –yang kebetulan semuanya mirip dengan Ariel-, tetapi wanita-wanitanya sakit jiwa, karena mau-mauan di-shooting dalam keadaan yang sangat intim di ranjang.

Kami beruntung mengetahui video porno itu, sehingga mereka yang selama ini menjadi bintang iklan, dianggap figur masyarakat, ternyata orang sakit jiwa. Dan mereka yang menidolakan orang sakit jiwa itu adalah masuk dalam kelompok orang sakit jiwa.

Entahlah kenapa saya begitu pesimis membaca statement-statement pejabat negara yang lebih concern pada si penyebar video mesum itu. Padahal ada orang sakit jiwa yang harusnya lebih dulu ditangkap.

Semakin pesimis setelah tahu bahwa edisi beberapa video mesum dari Indonesia tersebut menguap begitu saja. Pelaku yang jelas-jelas bermain dalam video mesum itu tidak diadili, ditangkap, dan dipenjara. Mereka tetap bebas bekeliaran. Tertawa dengan teman dan keluarga. Anda tentu belum lupa video mesum Bandung Membara, dan kota-kota lain. Yang paling menyesakkan adalah video porno anggota DPR Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini dan Maria Eva, dimana dulu menghebohkan dan kini menguap begitu saja.

Dan kita pun apatis dengan kondisi seperti ini. Kondisi dimana semua orang Indonesia berhak membuat video porno dengan berbagai orang, lokasi, dan konsep. Saya membayangkan, nantinya akan ada video porno di atas tugu Monas, di menara Jam Gadang, atau lokasi suci seperti Borobudur. Membuat video porno dengan pamain orang Indonesia dianggap biasa. Soal niat buat disebarkan, ya tinggal kita berbohong aja sama orang yang nanya, ya tidak? Manusia kan punya akal?!

Kalo perlu sebelum tersebar di dalam negeri, dijual dulu ke Vivid Entertainment. Tahu kan Vivid Entertainment? Itu-tuh production house yang memproduksi film-film porno paling populer, bukan cuma seantero Amrik, tetapi di seluruh dunia. Saya yakin, video porno yang dimainkan oleh orang Indonesia rating-nya jauh lebih dahsyat! Gimana?



No comments: