Saturday, July 31, 2010

MESKI SUDAH CUKUP BUKTI, TAPI BELUM ADA YANG MASUK BUI

Lewat e-mail, Tri Novianti Ida atau akrab disapa Ida mengirimkan beberapa bukti mengenai indikasi korupsi yang terjadi di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Jakarta Timur memang sudah lama terjadi. Ida adalah satu dari beberapa orangtua murid yang melapor ke Indonesian Corruption Watch (ICW), karena perjuangannya dan teman-teman membongkar dugaan korupsi ini dianggap fitnah.

"Bahkan kata Kassie, dia akan menuntut balik, karena pencemaran nama baik," tulis Ida di SMS yang dikirmkan ke saya pada tanggal 28 Juli 2010 pukul 17:09 wib. "Bagaimana mau nuntut balik, wong ada bukti, kok?!"

Setidaknya ada tiga surat yang Ida kirimkan ke saya. Kedua surat ini diedarkan pada saat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) masih dijabat Prof. Bambang Sudibyo. Sekolahnya pun belum diberi embel-embal Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), tetapi masih bernama SD Negeri Percontohan Kompleks IKIP Jakarta.


Kanan, surat dari Irjen Diknas


Surat pertama berasal dari Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Irjen Diknas) M. Sofyan, SH, M.Si tertanggal 9 Mei 2008 yang ditujukan kepada Mendiknas. Dalam surat itu Irjen Diknas merekomendasikan kepada Mendiknas agar Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Kepala Dinas Pendidikan Dasar Privinsi DKI Jakarta agar menegur secara tertulis Kepala SD Negeri Percontohan Kompleks IKIP Rawamangun, Jakarta Timur. Sebab, ada kelalaian tidak mencantumkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) tahun 2005/2006.

Surat kedua datang dari Kepala Badan Pengawasan Daerah (Banwasda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Ir. Nurfakih Wirawan kepada Gubernur DKI Jakarta yang pada saat itu masih dijabat oleh Mayjen (Purn.) Sutiyoso. Surat tertanggal 29 Agustus 2008 itu mengenai laporan hasil pemeriksaan atas pengaduan Forum Komunikasi Orangtua Murid SD Negeri Percontohan Kompleks IKIP Rawamangun, Jakarta Timur.



Kiri, surat dari Banwasda

Dalam salah satu point di surat Banwasda itu, ada indikasi penyimpangan dana pendidikan dari tiga sumber. Sumber pertama dari masyarakat, dalam hal ini orangtua murid. Kedua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana terdapat dana BOS dan BOS buku. Terakhir dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni BOP.

Seperti diketahui, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sejak tahun ajaran 2006 telah menggelontorkan dana BOS untuk berbagai keperluan sekolah, termasuk BOS buku, setiap tahun dua buku wajib, buku bahasa Indonesia dan matematika untuk SD, kelas I-IV (2006), untuk kelas II-V (2007), dan kelas III-VI (2008). Namun Kepala Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan Tendik Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Agus Bambang (pemberi dana BOS) dan Kepala Sekolah SD Negeri IKIP RSBI Tin Yuniarti tidak bisa mempertanggungjawabkan dana senilai Rp 600 juta yang sudah digelontorkan pemerintah pusat ke sekolah ini.

"Agung Bambang pernah mengatakan bahwa SD IKIP Rawamangun tidak mendapatkan dana BOS buku sehingga para orangtua murid, dalam tiga tahun terakhir, membeli buku-buku wajib sebesar Rp 300.000. Namun anehnya, saat Agus Bambang dikonfirmasi oleh Pak Syaifullah, kita ternyata telah mendapatkan BOS buku," kata Heru Narsono, Humas Forum Komunikasi Orang Tua Murid SD Negeri IKIP Rawamangun tahun 2008 (Suara Karya Online, Senin, 13 Oktober 2008).


Belum cukup dua surat itu, Ida juga mengirimkan ke saya via e-mail mengenai laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana melalui loket sekolah pada tahun ajaran 2008/2009. Sekadar mengingatkan Anda, Ida ini adalah mantan Bendahara yang dipecat oleh Ketua Komite Sekolah. Jadi, Ida tentu tahu sekali cash flow dana yang dikelola Komite Sekolah.


Anggota Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah Drs. H. Yitno Suyoko, M.M dan Ketua Komite Sekolah Hj. Elva Waniza Nano yang ada di Jurnal edisi 05, Desember 2009.

Dalam laporan tersebut, ada tiga laporan yang mencurigakan. Pertama Family Gathering Keluarga Besar Sekolah di Puncak, dimana menghabiskan dana hingga Rp 25 juta. Ada nama Ismet di sampaing laporan itu. Entah apa yang ada di benak Anda, ada pungutan di sekolah, tetapi punggutan itu tidak dipergunakan untuk kepentingan pendidikan di sekolah seperti Family Gathering ini. Kalo buat saya, ini sungguh aneh.

Kecurigaan berikut adalah soal dana Tali Kasih Rp 5 juta dan Representasi Ketua Komite yang menghabiskan dana Rp 14.200.000. Di samping nilai uang itu ada nama Elva yang tak lain adalah Ketua Komite Sekolah itu. Terus terang, Ida dan beberapa orangtua murid yang melapor heran, maksud dari representasi itu apa. Saya pun bingung.

Nah, surat-surat tersebut menjadi satu paket dalam laporan ICW. Dimana paket laporan tersebut juga berisi dugaan korupsi dana blockgrant RSBI, dana BOS, dan dana BOP pada 2007, 2008, dan 2009.


Kanan, laporan penerimaan dan pengeluaran dana melalui loket tahun ajaran 2008/2009. Ada keganjilan.

Bukti-bukti sudah kuat, tetapi ironisnya tetap tidak ada penyelesaian. Hebatnya, Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung (Kasi Dikdas) H. Usman tetap merasa benar. Ini terbukti saat 20 orang yang tergabung dalam Front Pengawal Program Pro Rakyat Jakarta Timur atau FP3R Jakarta Timur menggelar aksi demo di depan kantor Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung di Jalan Kakap Raya 36 A, Rawamangun, Kamis (29/7/2010).

Pendemo itu mendesak agar Usman tidak lagi menjabat Kasi Didas, karena mengintruksikan kepada Kepala Sekolah SDN RSBI Rawamangun 12 agar tidak mengizinkan lima siswa sekolah tersebut untuk mengikuti ulangan umum dan bahkan diancam dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat sikap kritis orangtua mereka. Terakhir, seperti kehilangan akal, H. Usman membuat surat yang isinya meminta kepada Gubernur DKI agar mencabut status Okky Sofyan dan Tayasman Kaka (dua orangtua murid yang mencoba membongkar indikasi korupsi) sebagai warga negara DKI. Namun apa respon dari Kasi ini?

"Saya tidak akan pernah mau meminta maaf karena tidak salah,” ujarnya saat menerima para pendemo tersebut di kantornya (Kompas.com, Kamis, 29 Juli 2010 | 16:23 WIB). Luar biasa bukan?

No comments: