Friday, April 13, 2012

BAYANGKAN SAAT KITA NGEDEN PAS PUP, EH TERDENGAR SUARA ADZAN



Tak ada larangan melakukan syiar, selama dilakukan dengan cara elegan, tidak memaksa, dan pada tempatnya. Sebagai muslim, tentu sangat bangga dengan aktivitas syiar ini. Namun sayang, banyak dari kita yang belum cukup punya ilmu tentang syiar ini, sehingga kita tidak tahu mana do and don’t-nya.

Dalam kesempatan kajian rutin ba’da Dzuhur di kantor, saya mendapat pencerahan dari Ustaz Abdullah Syaroni. Beliau menjabarkan beberapa syiar yang dilarang untuk kita lakukan, salah satunya menggunakan ring tone ayat suci atau pun panggilan adzan.

Saat ini cukup banyak saudara sesama muslim yang menggunakan ring tone pada saat telepon masuk yang diambil dari ayat suci, termasuk ring tone adzan yang berbunyi saat waktu sholat. Niat mereka baik, tetapi menurut Ustaz penggunaannya sebetulnya tidak tepat. Ada sejumlah alasan yang diutarakan Ustaz, tetapi saya cuma membagi dua saja.

Pertama, tentang masalah pemenggalan ayat suci al-Qur’an itu sendiri. Bahwa kalimat dalam ayat suci tidak bisa dipenggal seenak udel kita. Sebab, jika sembarangan memenggal, maka akan merusak makna. Ustaz memberi contoh surat Al-Ma’un di bawah ini:

Aro’aytalladzi yukaddzibu bid-din. Fadzalikalladzi yadu’ul yatim. Wala yahudhdhu ‘ala tho’amil miskin, Fa-waylul lil-musholin. Alladzina hum ‘an sholatihim sahun. Alladzina hum yuro’un. Wa-yamna’unal ma’un.

(Artinya: Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat. Yang lalai akan sholatnya. Yang berbuat riya. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.)

Ayat di atas adalah keseluruhan ayat di surat Al-Ma’un. Jika ring tong telepon selular berbunyi dan Anda memenggal di ayat ke-4, yakni kata “Fa-waylul lil-musholin” atau “Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat”, maka hal tersebut akan fatal. Kelihatannya sepele, tetapi sekali lagi itu fatal.

Sesungguhnya maksud dari ayat itu adalah celaka bagi orang yang melalaikan shalat, bukan mereka yang sholat itu celaka. Dengan penggalan yang seenaknya itu, maka akan berbeda makna. Dan perlu diketahui, mumpung sedang berbicara masalah surat Al-Ma’un. Kutipan ayat sepontong ini sempat dimanfaatkan oleh seorang Kiai di zaman Partai Komunis Indonesia (PKI) berjaya pada 1955-an. Kiai yang belakangan dikenal sebagai Kiai PKI itu bernama Kiai Dasuki Sirodj.

Perhatikan juga kalimat pada adzan berikut ini:



Asyhadu an laa ilaaha illallaah.
(Artinya: Aku bersaksi bahwa Tidak Ada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah)

Jika Anda memenggal di kata “Asyhadu an laa ilaaha..” dalam rangka mematikan ring tone tersebut, maka maknanya menjadi “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan“. Hal itu membuat Anda seakan menjadi orang tak bertuhan alias Atheis. Terlihat sepele, tapi fatal.

Tentu akan berbeda jika Anda, pemilik ring tone itu mengerti arti dari ayat-ayat yang di-ring tone-kan itu, sehingga pada saat memenggal, Anda mengerti. Namun itu pun menurut Ustaz tetap dilarang. Kenapa? Nah, ini menjadi alasan kedua. Bahwa ayat al-Qur’an adalah ayat suci. Kesucian akan ternodai apabila ayat itu diperdengarkan atau di-syiar-kan di tempat yang tidak terhormat, salah satunya di WC.

Bayangkan ketika Anda sedang pipis, terdengar ring tone ayat suci? Atau ketika pup (buang air besar), ring tone adzan terdengar? Sungguh hina sekali bertepatan dengan Anda ngeden untuk mengeluarkan kotoran, terdengar ring tone itu.

Al-Qur’an bukanlah koran, majalah, atau novel yang bisa seenaknya masuk WC. Oleh karena itu, wajib kita hormati. Perhatikan surat al-Hajj di bawah ini:

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” (al-Hajj : 30)

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (al-Hajj: 32)

Lalu bagaimana dengan aplikasi al-Qur’an yang ada pada gadget?Apakah juga dilarang sebagaimana ring tone?

Insya Allah semua orang muslim tahu, bahwa kita dilarang membawa al-Qur’an, buku yang ada ayat-ayat al-Qur’an, atau segala hal (aksesoris, dll) yang terdapat huruf al-Qur’an, nama Allah, atau Rasulullah. Bahkan ketika masuk WC, Rasulullah pernah mencontohkan, sempat membuka cincin yang bertuliskan namanya. Namun ini tidak berlaku pada gadget.

Aplikasi al-Qur’an yang ada pada gadget tidak dilarang masuk ke dalam WC. Logikanya tentu tidak mungkin gadget Anda, baik itu handphone, Blackberry, maupun i-Pad, diletakkan di luar WC. Pasti gadget-gadget itu akan lenyap seketika.

Namun, kisah Ustaz, pernah ada jama’ah yang ngotot pada seorang Kiai, bahwa aplikasi al-Qur’an tetap dilarang masuk ke WC, sebagaimana al-Qur’an serta aksesoris-akseroris yang terdapat nama Allah, Rasulullah, maupun ayat-ayat al-Qur’an lain.

Apakah Anda punya hafalan al-Qur’an di kepala Anda?” tanya Kiai itu pada seorang jama’ah yang ngotot.

Ya, punya Kiai. Alhamdulillah saya hafal surat al Ikhlas, al-Lahab, dan surat-surat pendek lain,” ujar jama’ah itu sombong.

Baik. Kalau begitu, setiap masuk ke WC, Anda tinggalkan kepala Anda yang berisi hafalan al-Qur’an itu,” papar Kiai.

Tidak mungkin lah, pak Kiai!“

Begitu juga aplikasi di gadget.”

Awalnya si jama’ah masih tidak mengerti, tetapi begitu dipaparkan panjang lebar, ia pun mengerti. Bahwa aplikasi al-Qur’an pada gadget itu bisa muncul al-Qur’an, baik tulisan maupun suara, jika kita mengutak-atik menu-menu yang ada di gadget tersebut. Namanya juga aplikasi, jadi membutuhkan cara untuk membukanya. Al-Qur’an tidak akan muncul dengan sendiri sebagaimana ring tone yang tiba-tiba bisa berbunyi ketika telepon masuk.

Hafalan yang ada di kepala dan otak kita adalah sebuah analogi, bahwa kita tidak mungkin bisa meletakkan atau mengeluarkan hafalan tersebut ketika kita masuk ke WC, karena sudah di-set di otak kita. Al-Qur’an yang ada di gadget juga sudah di-set sedemikian rupa. Ini berbeda jika tulisan al-Qur’an dijadikan profil picture atau status di Blackbarry yang menggunakan penggalan-penggalan al-Qur’an. Itu sudah muncul sebagaimana kita membawa al-Qur’an dan itu dilarang.

Etika-etika yang menurut kita selama ini baik, ternyata bermasalah. Ya, maklumlah, sebagian besar dari kita belum mengetahui ilmu tentang hal ini, termasuk saya. Alhamdulillah, saya jadi mengerti dan tercerahkan siang kemarin. Semoga sharing dari kajian ba’da Dzuhur di kantor saya ini biasa bermanfaat untuk saudara-saudaraku.

Wallahu a’lam

No comments: