Friday, November 6, 2009

INI BARU NAMANYA NEGARA HUKUM!

Pagi ini gue takjub bukan kepalang, detikhot menulis gede-gede judulnya: SHEILA MARCIA BISA BEBAS AKHIR PEKAN INI. Artinya, pacar gue bakal keluar dari penjara. Pacar gue? Maksudnya pacar gue dalam impian pas gue ngilindur di WC sampai ngiler dan terkentut-kentut!

Bener-benar takjub gue. Anda tahu? Sheila itu kudu menjalani hukuman 5 bulan penjara, karena Kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap vonis 7 bulan kurungan Pengadilan Tinggi Jakarta dikabulkan Mahkamah Agung. Gara-gara itu, Sheila kembali menghuni Rutan Pondok Bambu pada 7 September 2009.

Nah, baru menjalani dua pertiga masa hukumannya, Sheila bisa mendapat bebas bersyarat. Terus terang gue nggak ngerti maksud bebas bersyarat. Apakah meski bebas, tapi ada syarat misalnya kudu foto copy KTP dan setor duit? Atau biar bebas pake pakaian tapi tetap sopan? Atau meski bebas tapi kudu pake helm kalo naik motor dan jangan ugal-ugalan di jalan? Ah, entahlah! Lier, euy! Tapi katanya -kata si pengacara tentunya-, Sheila dibebaskan, karena sedang hamil besar dan dinilai berkelakukan baik. Waduh, enak juga ya?


Sheila yang berkali-kali gue tolak menjadi pacar gue. Tapi ini semua dalam mimpi.

"Sheila bisa keluar dari Rutan bulan November ini," jelas Mudarwan Yusuf, pengacara Sheila, saat dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (2/11/2009) malam.

Anyway, inilah realita yang terjadi dalam dunia hukum di Indonesia. INI BARU NAMANYA NEGARA HUKUM! Entahlah hukum apa. Yang pasti buat gue, ini adalah berita yang sama dahsyatnya dengan kehadiran Anggodo di studio tvOne semalam. Kenapa berita besar? Kalo alasannya hamil besar dan berkelakuan baik, berati cewek-cewek yang lagi dipenjara, mereka bisa dihamil atau menghamili diri sampai perutnya besar dan kemudian berkelakuan baik. Dengan begitu, mereka pasti bisa keluar dari penjara, bukan begitu bukan?

No comments: