Friday, December 3, 2010

KISRUH FESTIVAL FILM INDONESIA: "SAYA TELAH GAGAL"

Itulah sepenggal kalimat yang diucapkan Niniek L. Karim dihadapan puluhan wartawan yang menghadiri konferensi pers pada Jum’at, 3 Desember 2010 lalu di Gedung Film Jl. MT. Haryono, Jakarta Selatan. Dalam Festival Film Indonesia (FFI), Niniek adalah Ketua Komite FFI.

“Saya telah gagal menjadikan FFI sebagai rumah yang ramah bagi film Indonesia," ujar Niniek.

Tak banyak Ketua atau pemimpin yang memiliki prinsip dalam menegakkan kebenaran. Niniek membuktikan, bahwa ketika ada sejumlah anggota tidak lagi mempercayai kepemimpinannya, ia lebih memilih mundur. Keputusan ini juga merupakan bukti kekompakan dirinya pada Dewan Juri FFI yang lebih dulu dipecat.

Dewan Juri yang dipecat adalah Jujur Prananto (ketua), Nur Hidayat (sekretaris), DR. Seno Gumira Ajidarma (anggota) DR. Salim Said (anggota), Marselli Sumarno (anggota), dan Rima Melati (anggota). Para Dewan Juri ini dipecat melalui Surat Pemberhentian, karena mereka memegang teguh prinsip. Surat Pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Labbes Widar dan Alex Sihar.

Pengunduran Niniek sebagai Ketua Komite FFI dan dipecatnya 7 Dewan Juri FFI adalah buntut dari tidak terpilihnya film Sang Pencerah masuk ke dalam nominasi film di FFI. Padahal baik Niniek maupun ke-7 Dewan Juri FFI tersebut sejak awal sampai dengan akhir kerja mereka memilih Sang Pencerah masuk dalam nominasi. Bahkan kabarnya film box office tahun 2010 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo ini berhasil masuk ke 10 nominasi, termasuk the best film.

"Juri kok enggak boleh memilih pilihannya sendiri," ujar Jujur Prananto.

Jawaban jujur Jujur Prananto tersebut jelas mengindikasikan “ada apa-apa” di FFI. Ada orang yang berkuasa yang dengan sengaja mengintimidasi Dewan Juri agar tidak menjadikan Sang Pencerah masuk ke dalam nominasi. Film yang konon menjegal Sang Pencerah adalah Alangkah Lucunya Negeri Ini yang disutradarai oleh Dedy Mizwar.

Apakah Dedy Mizwar menjadi “biang keladi” kekisruhan di FFI 2010?

Jawaban atas pertanyaan itu, pasti akan segera kita ketahui. Yang pasti, setelah dipecatnya Dewan Juri tersebut, panitia FFI telah mengangkat juri baru yang diketuai Viva Westi yang sebelumnya sudah tergabung di tim seleksi awal. Selain Viva Westi, ada Areng Widodo dan Alex Komang. Meski juri baru telah siangkat, film Sang Pencerah tetap "diharamkan" masuk dalam nominasi yang akan diumumkan pada 6 Desember 2010 nanti.

Jika benar ada orang atau sekelompok yang dengan sengaja melakukan intervensi demi ambisi pribadi, alangkah lucunya FFI ini. Bukan kemajuan, malah sebaliknya kembali ke zaman Orde Baru dulu.

No comments: