Akhirnya
PT. Gramedia Pustaka Utama memusnahkan 216 eksemplar buku 5 Kota Paling
Berpengaruh di Dunia pada Rabu (13/6) kemarin di Bentara Budaya,
Jakarta Pusat. Buku yang diterjemahkan dari karya Douglas Wilson ini
telah meresahkan ummat Islam, karena sangat menghina Rasulullah SAW.
“Selanjutnya
ia (Muhammad) memperistri beberapa wanita lain. Ia menjadi seorang
perampok dan perompak, memerintahkan penyerangan terhadap
karavan-karavan Mekkah. Muhammad memerintahkan serangkaian pembunuhan
demi meraih kendali atas Madinah, dan di tahun 630 M, ia menaklukkan
Mekkah”. (hal 24).
Di
halaman 25 alinea kedua dan ketiga, Wilson juga membuat penafsiran,
bahwa agama yang dibaca Rasulullah SAW (baca: Islam), selalu ditegakkan
dengan pedang.
Ulasan tentang buku 5 Kota Paling Berpengaruh tersebut pertama kali ditulis oleh Republika
(8/6/20212). Hal ini kemudian mengundang reaksi keras dari masyarakat,
begitu pula dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut mereka,
terbitnya sebuah buku tentu sudah melewati seleksi Editor, apalagi
sekelas Gramedia Pustaka Utama. Pengaduan masyarakat sampai pula ke
Polda Metro Jaya.
Bloggers, Dr. Mujiburrahman pernah menulis tentang penghinaan Islam sepanjang sejarah Indonesia yang dimuat di bukunya, Mengindonesiakan Islam: Representasi dan Ideologi (Pustaka Pelajar, 2008). Yakni (1) kasus J.J. Ten Berg tahun 1931; (2) kasus Langit Makin Mendung tahun 1968; (3) dan kasus Monitor 1990.
J.J.
Ten Berg, seorang Jesuit Belanda yang bekerja di Muntilan ini menulis,
bahwa Nabi Muhammad seorang yang goblok yang sangat sensualitas yang
punya kebiasaan tidur dengan banyak wanita tidak layak mengomentari
konsep trinitas dalam agama Kristen. Di tulisan yang dimuat di jurnal
ilmiyah bernama Studien pada 1931 ini, ia juga mengatakan, “Pandangan
Al-Qur`an yang mengatakan Jesus tidak disalib bukanlah temuan Muhammad
melainkan dicuri dari pandangan sekte dekotik kuno, ten berg juga
menegaskan bahwa Al-Qur`an menurutnya adalah interpretasi terhadap Injil
dengan hasil yang sangat buruk sehingga yang tersisa hanyalah
cerita-cerita yang salah paham”.
Di awal Orde Baru, pada 1968 majalah kebudayaan Sastra asuhan HB. Jassin menerbitkan sebuah cerpen berjudul Langit Makin Mendung
karya Kipanjikusmin (nama samaran). Cerpen ini diprotes kaum Muslimin.
Saat itu kantor majalah Sastra sempat didatangi para demonstran.
Kejaksaan Sumatra Utara memerintahkan penarikan majalah itu dari
peredaran. Bahkan Menteri Agama Moh. Dahlan menuntut pimpinan majalah
sastra HB. Jassin dengan tuduhan penghinaan Agama.
Perhatikan sekelumit cerpen Langit Makin Mendung berikut ini:
“…Nabi Muhammad dan Jibril menjelma menjadi sepasang burung elang dan menyaksikan langsung kehidupan cabul dikawasan Senen Jakarta.
Sepasang
elang terbang di udara senja Jakarta yang berdebu menyesak dada dan
hidung mereka tercium asap knalpot dari beribu mobil. Diatas Pasar Senen
tercium bau timbunan sampah menggunung, busuk dan mesum. Kemesuman
makin keras terbau di atas Stasiun Senen. Penuh ragu Nabi hinggap di
atas gerbong-gerbong kereta daerah planet.
Pelacur-pelacur
dan sundal asyik berdandan. Bedak penutup bopeng, gincu merah murahan
dan pakaian pengantin bermunculan. Di bawah gerbong beberapa sundal tua
mengerang-lagi palang merah-kena raja singa. Kemaluannya penuh borok,
lalat-lalat pesta menghisap nanah. Senja terkapar menurun diganti malam
bertebar bintang di sela-sela awan. Pemuda tanggung masuk kamar mandi
berpagar sebatas dada, cuci lendir. Menyusul perempuan gemuk penuh panu
di punggung, kencing dan cebok. Sekilas bau jengkol mengambang. Ketiak
berkeringat amoniak, hasil main akrobat di ranjang reot…”
Kasus penghinaan Rasulullah SAW adalah kasus Monitor. Tabloid terbitan Kompas-Gramedia ini mengadakan polling mengenai orang yang paling dikagumi oleh para pembacanya. Hasil polling tersebut diterbitkan pada 15 Oktober 1990 dengan judul “Kagum 5 Juta”.
Menurut polling tersebut, Rasulullah SAW berada di urutan 11, satu tingkat di bawah Pimpinan Redaksi (Pimred) Monitor,
Arswendo Atmowiloto. Begitu diterbitkan, langsung mengundang reaksi.
Beberapa tokoh muslim menuntut agar Arswendo diajukan ke pengadilan.
Akhirnya Arswendo memang diadili dan dijatuhi 5 tahun penjara.
Nah, kasus buku 5 Kota Paling Berpengaruh karya Wilson bisa mengulang sejarah Indonesia yang pernah terjadi tentang pelecehan terhadap Rasulullah SAW. Namun, Alhamdulillah,
Direktur Utama PT Gramedia Pustaka Utama, Wandi S. Brata mengakui
kesalahan, bahwa terbitnya buku ini memang keteledoran penerbit. Buku
yang mulai diedarkan pada minggu ke-2 Maret 2012 sebanyak 3.000
eksemplar ini akhirnya dibakar Rabu kemarin.
Ketua
Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan, penerbit telah merespon
dengan baik laporan masyarakat, sehingga kasus ini tidak perlu lagi
menjadi polemik. Meski saya belum sempat memiliki, bahkan membaca buku
tersebut, namun saya patut mengacungkan two thumbs up pada PT. Gramedia Pustaka Utama atas tindakannya.
No comments:
Post a Comment