Thursday, February 5, 2009

WHO CARES?

Membicaran masalah gedung-gedung tua, seperti mempertanyakan kolor gw yang baru dijemur dan kemudian hilang entah kemana. Kenapa? Kolor itu kayak barang nggak bernilai, tapi sebenarnya fungsional. Sama kayak gedung tua yang punya nilai sejarah. Di satu sisi, zaman udah modern. Kata orang kita nggak boleh melihat kebelakang, kudu punya visi jauh ke depan. Don't look back, karena sama aja mundur ke belakang. Di sisi lain, ada ungkapan dari Founding Father kita Presiden Soekarno, yakni Jas Merah atau "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah".

Gimana dong? Mari kita bicara celana kolor dahulu sebelum berbicara masalah gedung tua.



Ketika pengatur suara dan magnet berhasil dipersatukan dan kemudian menghantarkan bunyi, sejak saat itu nama Alexander Graham Bell dikenal sebagai penemu telepon. Sebuah penemuan luar biasa abad itu, dimana penemuan itu sangat berguna bagi umat manusia sampai saat ini . Peristiwa penemuan itu sendiri terjadi 2 Juni 1875.

Lain Bell, lain pula dengan James Watt. Pria kelahiran Greennock, Scotlandia ini berhasil menemukan mesin uap dan kondensor pada tahun 1782. Last but not least, ada Nicholaus August Otto yang berhasil menemukan mesin empat dorongan pembakaran atau mesin 4 tak pada tahun 1876. Mereka sudah pasti luar biasa! Hebat! Tapi ada penemuan kecil yang elo-elo semua barangkali nggak pernah memikirkannya (pastinya!).




“Siapa sih penemu celana kolor, Pak?” tanya seorang mahasiswa pada Dosen mata kuliah Sejarah.

“Hmmm...siapa ya?”

Sudah berabad-abad ini, celana kolor tetap dianggap underdog, nggak dianggap. Dalam dunia olahraga underdog itu benar-benar dipandang sebelah mata, diremehkan, tapi lawan tetap kudu hati-hati, karena “under” bisa jadi “above”. Contohnya Piala Dunia zaman bahuela, negara Kamerun yang underdog, berhasil mengejutkan negara-negara lain.

Gara-gara dianggap underdog, celana kolor pas dialih bahasakan ke dalam bahasa Inggris juga menggunakan kata “under”, kepanjangannya “underwear”. “Under” di sini berarti “berada di dalam”, sedang “wear” tetap berarti “pakaian”: pakaian yang diakai di dalam. Di sini, kolor Superman yang merah gemilang nan jaya abadi itu nggak masuk kategori underwear, karena dipakai di luar. Kolor Superman dikategorikan “outsidewear”, ato “redwear”, ato “wer-kewer-kewer”.



Kalo saja celana kolor bisa bicara, pasti dia akan protes tujuh keliling. Kenapa nggak dianggap? Terlebih lagi kenapa orang-orang nggak aware, nggak care dengan penemuan celana kolor yang sungguh fantastis itu. Penemuan yang seharusnya menjadi puncak dari peralihan manusia yang primitif menjadi manusia modern.

Elo kebayang nggak sih kalo nggak ada orang yang menemukan celana kolor? Pasti lucunya nggak ketulungan. Elo pergi ke kantor dengan celana jins ketat tapi nggak pake calan kolor. Pasti ada sesuatu yang aneh di “tengah-tengah”. Sometimes “burung” loe miring ke kiri, sometime ke kanan. Elo sibuk membetulkan “burung” loe itu agar selalu tepat berada di tengah. Yang paling menyebalkan kalo tiba-tiba elo ereksi, “burung” loe pasti akan susah terendali. Kalo ada celana kolor, kejadian-kejadian itu masih bisa diselesaikan secara jantan.

Contoh di atas itu untuk pria, gimana kalo wanita? Adakah hal yang menyebalkan kalo nggak pake celana dalam? Ya jelas ada dong. Malahan lebih gawat! Bayangin kalo wanita nggak pake celana dalam tapi pake rok, angin akan berhenbus kencang langsung masuk ke “lorong-lorong” yang gelap gulita dong, ya nggak? Masih mending cuma masuk angin, “lorong-lorong” itu bisa dikasih kaca nako (maksudnya supaya kalo angin kencang, kacanya ditutup, kalo kegerahan kacanya dibuka). Coba banyangkan kalo “lorong-lorong” itu dimasukkan semut? Dimasukkan kecoa? Kemasukan botol minuman? Wah, itu gokil abis kan? Meski wanita pakai celana jins kalo nggak pake celana kolor, pasti tetap akan menemukan masalah.




Ironis memang kita nggak bisa mengetahui siapa penemu celana kolor. Apa tujuan celana kolor diciptakan, bagaimana awal penciptaannya, apa lagu soundtrack-nya ketika celana kolor diciptakan? Pertanyaan-pertanyaan yang belum gue temukan itu (termasuk di Google atau Wikipedia) relevan dengan apa yang sering kita alami. Bahwa kita selalu meremehkan sesuatu yang “dianggap” kecil dan kemudian selalu kita lupakan. Kita bahkan nggak mau tahu kenapa begini kenapa begitu.

“Pokoknya saya bertekad meriset agar Penemu celana kolor bisa dihargai,” kata gw dalam hati.



Setiap penemu, pasti mengabadikan namanya pada hasil penemuan tersebut. Misalnya James Watt si penemu mesin uang yang kemudian menemukan listrik. Nama Watt diabadikan sebagai nama voltase listrik dengan ukuran watt. Nah, untuk penemu kolor, pasti namanya nggak jauh-jauh dari “underwear”. Bisa jadi namanya James Underwear atau Albert Underwear atau mungkin Underwear Hutapea.

“Apakah nama belakang Bapak adalah underwear?” tanya gw mencoba melacak jejak Mr Underwear.

“Bukan. Nama belakang saya Sutikno,” jawab salah seorang responden.

Berpuluh-puluh responden nggak ada yang menunjukan nama belakang “underwear”. Suatu ketika dalam sebuah literatur, gw menemukan titik terang. Bahwa underwear memang diciptakan oleh masing-masing individu di setiap negara. Khusus di negara kita, “underwear” tercipta oleh dua orang penjahit yang bernama Pak Ko dan Pak Lor. Karena untuk mempersingkat kata agar lebih eye cathcing, dua nama dijadikan satu menjadi Pak Kolor.

But who cares? Siapa yang peduli dengan penemu celana kolor? Atau mungkinkan Pak Kolor dapat dikategorikan penumu kolor? Ketidakpedulian soal celana kolor ini, berlangsung juga pada ketidakpedulian warga negara Indonesia pada eksistensi bangunan tua. Realita ini bisa kita saksikan di Medan. Sekitar 550 bangunan bernilai sejarah terancam punah. Bangunan-bangunan tersebut antara lain gedung eks Departemen Tenaga Kerja di Jalan Hindu, eks Gedung Inspektrorat Pajak di Jalan Palang Merah, dan kantor Sipef di Jalan S.Parman Medan. Kenapa terancam punah? Nggak lain nggak bukan atas nama modernisasi.

Perda No 6 tahun 1988 tentang bangunan bersejarah yang diterbitkan Pemko Medan perlu segera direvisi menyusul terancam punahnya sekitar 550 bangunan bernilai sejarah ditengah pesatnya pembangunan.

Menurut Ketua Badan Warisan Sumatra, Soehardi Hartono di Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan perlu merevisi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 1988 tentang bangunan bersejarah yang dilindungi. Kenapa? Soalnya, di Perda itu cuma mencantumkan 40 bangunan dan dua kawasan (kawasan Kesawan dan Pusat Pasar) yang dianggap dilindungi. Nah, lho?! Jauh banget dari angka 40 ke 550? Padahal, kata Soehardi, berdasarkan survei yang dilakukan Badan Warisan Sumatra, kira-kira ada sekitar 600 bangunan tua berumur 50 tahun lebih yang ada di Medan yang perlu dilindungi.

Merevisi Perda jelas penting, namun apakah Perda, Surat Keputusan (SK) Menteri, atau yang jelas-jelas kedudukan lebih tinggi kayak Undang-Undang (UU) bisa mempan menjaga eksistensi gedung tua? Mari kita lihat kejadian yang menimpa kasus gedung Candranaya.

Kasus Gedung Candranaya menjadi bukti betapa lemah upaya perlindungan bangunan tua dan bersejarah. Gedung yang dulu bernama Sin Ming Hui ini udah dirusak dan kini diapit proyek apartemen di Jalan Gajah Mada 188, Jakarta Barat. Padahal gedung ini dilidungi oleh SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan. Padahal juga gedung ini bukan cuma peninggalan Peranakan Tionghoa. Tapi juga pernah jadi markas Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang katanya menjadi motor Angkatan 66.

Kasus hampir serupa terjadi di kota Cirebon. Rumah bersejarah peninggalan Mayor Tionghoa diruntuhkan buat bangunan show room mobil. Tapi pemilik show room nggak salah juga sih. Soalnya, waktu rumah Mayor itu diruntuhkan, Walikotanya bego atau pura-pura bego, nggak tahu kalo ada UU Perlindungan Benda Cagar Budaya No 5 tahun 1992. Dasar!

Soal pura-pura bego juga terjadi pada Pemda Solo. Bangunan di dalam benteng Vastenburg di Kota Sola, Jawa Tengah, yang seluas 5,4 hektar itu, kini dimiliki oleh pihak swasta dan udah rata dengan tanah. Seharusnya, perataan bangunan bersejarah ini melanggar UU Perlindungan Benda Cagar Budaya. Yang bego siapa ya? Sekedar info, benteng Vastenburg dibangun tahun 1775. Dari 279 benteng bekas peninggalan Belanda di Indonesia, benteng Vasternburg lah yang paling besar dan megah. Benteng Rotterdam di Makassar dan Benteng Malborough di Bengkulu masih kalah besar dan megah dibanding Vasterburg.

Di tengah-tengah kepusingan Pemerintah, ada cerita menarik soal perlindungan peninggalan sejarah ini. Ada sebagian warga, secara swadaya berhasil menyelamatkan situs kuburan Kapiten Souw Beng Kong dengan membebaskan 200 meter lahan di kompleks kuburan yang aslinya memiliki luas 2 hektar itu. Kapiten ini termasuk perintis Kota Batavia modern. Warga berharap pihak yang merusak, dapat dikenai UU nomor 5 itu tadi.

"Istri gw punya ide nih, Jul!" kata Pailul yang coba mengutarakan gagasan dalam rangka melestarikan bagunan tua. Gagasan itu dari sang istri tercinta.

"Apaan idenya Lul?"



"Imbarat kata, memompa semangat Pengusaha buat terus melakukan usaha. Tapi juga Pengusaha itu sekaligus membantu kepusingan Pemerintah..."

"OK, lanjut..."

"Nah, Pemerintah bisa menyewakan bangunan tua yang ada ke para Pengusaha. Mereka bisa mengunakan bangunan tua sebagai kantor. Harga sewanya murah meriah. Mereka dipajakin, tapi pajaknya cuma 50% aja. Sisanya, si Pengusaha itu disuruh mengurus bangunan tua itu, termasuk ngecat temboknya. Asal struktur bangunan dan segala hal yang bernilai sejarah di gedung itu nggak hilang. Gimana menurut loe?"

"Kalo Pengusaha nggak mau?"

"Bikin Undang-Undang yang melarang pendirian bangunan baru kayak apartemen atau ruko. Kecuali bangunan lama udah full booked oleh para Pengusaha, baru Undang-Undang tersebut dicabut,"

"Jenius!"

"Thanks to my Wife!"

"Masalahnya mau nggak ya Pengusaha menyewa bangunan yang udah tua? Mau nggak ya Pemerintah menawarkan gagasan yang luar biasa ini? Bukankah lebih asyik ngurusin proyek baru darpada bangunan kuno?"

"....."



all photo by Brillianto K. Jaya

1 comment:

Sewa Motor Jogja 081213359726 said...

penemu celana kolor siapa ya pak? udah ketemu blm